Razia Masker, Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Kepada Pelanggar


SeRiau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Ahad (11/4/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Irfan M Lubis yang didampingi 6 personel Polsek Kuala Kampar dan TNI. Operasi yustisi dilaksanakan di pasar Keluarga Teluk Dalam.

"Kami menggelar operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ucapnya.

Tak hanya masker, masyarakat juga diminta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan memcu tangan dengan sabun.

"Ini kita lakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)