Masa AKB, Polsek Pangkalan Lesung Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan


SeRiau -  Polsek Pangkalan Lesung melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Andy Pravenila mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat yang berada di pusat perbelajaan dan tempat berkumpulnya masyarakat. Pasalnya, tempat-tempat tersebut sangat rentang terjadinya penularan wabah Covid-19.

"Ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan," kata Aiptu Andy.

Selain untuk menekan penyebaran Covid-19 kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan di tengah pandemi Covid - 19.

"Dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan bahwa pihaknya terus mengajak dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Mari sama-sama kita hentikan penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. (**H)