Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Sanksi Warga Tak Pakai Masker


SeRiau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar terus melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (31/3/2021) malam.

Kegiatan ini dipimpin Bripka Ismed Mulyadi didampingi empat personel.

Bripka Ismed mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami menggelar operasi yustisi di tempat warga di Kelurahan Teluk Dalam. Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," ucapnya.

Dari operasi yustisi yang dilakukan, pihaknya menemukan seorang warga yang tidak memakai masker. Terhadap pelanggar diberikan hukuman fisik berupa squat jump. (**H)