Bersama Upika, Kapolsek Bandar Sei Kijang Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan


SeRiau - Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusup Purba SH MH bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) melakukan sosialisasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Kantor Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat (19/3/2021).

Dalam kegiatan itu, Kapolsek menyampaikan agar perangkat desa setempat lebih berkoordinasi lagi kepada elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Bahkan, Kapolsek menyampaikan agar masyarakat tidak membakar sampah yang bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

"Untuk masyarakat  agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, jika kedapatan akan diberikan sanksi terhadap pelaku karhutla sendiri," kata Kapolsek.

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dini terjadinya Karhutla. Ia menilai, dari situasi saat ini waspada terhadap Karhutla harus lebih ditingkatkan.

"Kepada perangkat desa agar lebih aktif dan bekerja sama dengan masyarakat untuk melakukan pemantauan ke lingkungan kita ini. Selalu berkoordinasi kepada kepolisian setempat jika mengetahui adanya titik api," pungkasnya. (**H)