Gibran soal Warga Slawi Diciduk Polisi: Saya Tidak Lapor


SeRiau - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya tak pernah mempersoalkan warga Slawi, Kabupaten Tegal berinisial AM yang mengomentari dirinya soal jabatan.

Diketahui AM diciduk polisi virtual terkait unggahannya di media sosial yang dinilai penegak hukum telah memperolok putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Gibran menegaskan dirinya tak pernah melaporkan AM ke polisi. Malah, dia mengaku sudah terbiasa dengan olok-olok warganet di media sosial.

"Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan enggak pernah melaporkan satu pun. Sekalipun," katanya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/3).

Gibran juga tidak mempersoalkan tindakan polisi virtual yang menjemput AM dari Slawi untuk dimintai keterangan di Polresta Surakarta. Ia juga mengaku sudah memaafkan AM atas komentar yang kurang menyenangkan tersebut.

"Kan orangnya juga nggak dikenai pidana apa-apa. Diedukasi saja," ujar Gibran.

Selain itu, Gibran pun mengaku dirinya tak memiliki rencana untuk menemui AM secara khusus.

"Enggak usah ketemu. Sudah dimaafkan begitu saja. Semuanya dimaafkan, yang mem-bully saya sekeluarga, bapak, ibu. Semuanya dimaafkan," kata kader PDIP tersebut.

Ia juga mengaku sejak awal selalu membuka pintu kritik dari warganet yang dilontarkan melalui media sosial. Hanya saja, ia meminta warganet lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya.

"Yang di Instagram dan Facebook saya enggak cuma komentar yang bagus-bagus dan memuji. Komentar jelek, kritikan, masukan semua kita terima kok. Saya terbuka saja. Santai," kata Gibran.

"Tapi ya tolong hati-hati kalau di sosial media," pesan dia.

Seperti diketahui, AM menyebut Gibran tidak mengerti sepak bola dan menjabat Wali Kota Solo karena pemberian bapaknya. Komentar tersebut ditulis di unggahan akun @garudarevolution mengenai Gibran yang meminta Semifinal dan Final Piala Menpora digelar di Kota Solo.

Sebelumnya, AM diketahui dijemput petugas Polresta Solo dari Slawi terkait unggahannya di media sosial yang dinilai mengolok-olok Gibran. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tak menahan dan memperkarakan lebih lanjut AM setelah yang bersangkutan bersedia menghapus unggahannya di media sosial dan meminta maaf.

Permintaan maaf dibuat secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," kata Ade Safri.

Dia menerangkan bahwa tim polisi virtual telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE sebelum menangkap AM. Tak hanya itu, polisi virtual juga telah menghubungi AM melalui fasilitas pesan langsung (direct message/DM) di Instagramnya.

"Langkah-langkah persuasif tetap kita kedepankan," kata Ade Safri.

Ade Safri mengaku AM ditangkap hanya untuk meminta klasifikasi. Menurutnya, AM mengakui komentar tersebut ditujukan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Polresta, lanjutnya meminta AM untuk menghapus komentarnya dan meminta maaf kepada Gibran dan warga Solo secara terbuka.

"Pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya," katanya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia