Kemenag Selidiki Aliran Hakekok Diduga Tak Sesuai Islam


SeRiau - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mohammad Agus Salim tengah menyelidiki ritual yang selama ini dilakukan aliran Hakekok Balatasutak Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.

Selama ini Kementerian Agama mendapat informasi aliran Hakekok tak sesuai ajaran Islam.

"Kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah pengikut aliran Hakekok ini adalah muslim, infonya mereka muslim tapi kita tetap harus memastikan, artinya kalau dilihat dari ritualnya berarti aliran ini tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," kata Agus dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (14/3).

Agus mengatakan pihaknya mendalami aliran Hakekok dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan Penyuluh Agama Islam setempat ke lokasi kelompok tersebut.

Bahkan, Agus mengatakan akan menggandeng tokoh agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan instansi lainnya untuk memberikan pembinaan dengan pendekatan keagamaan.

"Bulan Februari kemarin, Direktorat Urais Binsyar Kemenag RI juga sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Penanganan Konflik Paham Keagamaan di Indonesia. Saat ini masih dalam proses penggodokan lebih lanjut, "kata dia.

Agus menjelaskan modul Penanganan Konflik Paham Keagamaan nantinya akan menjadi regulasi penanganan konflik terkait paham-paham keagamaan. Modul itu, kata dia, juga menyertakan standar operasional prosedur (SOP) untuk melacak faktor-faktor penyebab serta bagaimana tahapan dalam merespon pesan tersebut.

"Dalam modul itu juga akan menerapkan koordinasi lintas sektoral dalam pelaksanaannya, ada dasar hukumnya, serta manfaat dan implikasi koordinasi lintas sektoralnya. Sehingga hal itu dapat memudahkan penyuluh agama dalam merespon ketika ada kasus aliran seperti di Pandeglang ini, "pungkasnya.

Diketahui, sekelompok warga yang tidak diketahui tergabung dalam pengikut 'Hakekok Balakasuta' di Pandeglang, Banten melakukan ritual hingga akhirnya viral di media sosial.

Aliran Hakekok itu memiliki ritual berupa mandi bersama tanpa busana. Diketahui, aliran ini dipimpin oleh seseorang berinisial A (52) yang merupakan warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pihak Polres Pandeglang sendiri sudah menggeledah rumah pimpinan Hakekok, A dan menemukan jimat, pusaka, kitab, hingga kondom. Seluruhnya sudah dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dijadikan barang bukti oleh polisi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia