Polsek Bandar Sei Kijang Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla


SeRiau - Bhanbinkamtibmas dari Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan kembali mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (12/3/2021). Sosialisasi ini sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam giat ini personel menyisir beberapa tempat di Dusun RGM Kelurahan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, yang mana daerah ini merupakan salah satu wilayah rawan terhadap Karhutla.

Personil Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Zulfadli yang turut dalam sosialisasi ini mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan l antisipasi agar terhindar dari Karhutla.
 
"Mulai masuknya musim kemarau, perlu meningkatkan kewaspadaan kita agar Karhutla dapat dicegah," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan sanksi hukum bagi masyarakat atau korporasi yang melakukan pembakaran hutan. "Kita akan tindak tegas pelaku Karhutla, karena dapat merusak lingkungan dan juga berdampak pada kesehatan," tegasnya.

Kata dia, melalui patroli tersebut, masyarakat bisa berpartisipasi dan bekerja sama dengan kepolisian khususnya Bandar Sei Kijang untuk mencegah terjadinya Karhutla.

"Jika menemukan pelaku atau warga yang hendak lakukan pembakaran lahan. Kita imbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas," tutupnya. (**H)