Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran


SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi, Senin (8/3/2021). Operasi dilaksanakan di jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan. Para pelanggar diberikan teguran lisan.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat," pungkasnya. (**H)