Polsek Kerumutan Lakukan Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas Kepada Warga


SeRiau - Personel Polsek Kerumutan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat, Ahad (7/3/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Panduk dan Desa Lipai Bulan, Bripka Mujiono SH. "Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Muji.

Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan ke dalam aplikasi e-Dumas ini.

"Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Kerumutan untuk mengadukan pelayanan kepolisian jika tidak memuaskan melalui E-Dumas tersebut. (**H)