Polsek Bandar Sei Kijang Edukasi Masyarakat Dalam Pengurusan SKCK


SeRiau - Polsek Bandar Sei Kijang edukasi masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sabtu (6/3/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh Kepala Seksi Urusan Umum (Kasium) Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Bripka Iin Facrizal.

"Kegiatan ini di lakukan di kantor Polsek Bandar Sei Kijang dengan kelengkapan persyaratan yang dipenuhi masyarakat. Jika terpenuhi maka Polri dapat mengeluarkan SKCK dengan cepat yaitu estimasi waktu 10 menit sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri," kata Bripka Iin Facrizal.

Lebih lanjut ia mengatakan,  dengan pemberian keterangangan tersebut masyarakat diharapkan mudah mendapatkan administrasi berupa SKCK dengan pelayanan yang maksimal dari Polri.

"Kegiatan ini di lakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada warga sehingga dapat mengurangi komplain dari masyarakat terhadap pelayanan Polri," ungkapnya. (**H)