Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi Saber Pungli


SeRiau - Polsek Bunut sosialisasikan sapu nersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (5/3/2021).

Saber pungli terus disosialisasikan sesuai Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat teredukasi terhadap larangan pungli, serta mengetahui dan mengerti dengan ancaman hukuman jika melakukan pungli.

"Dalam melaksanakan tugasnya, satgas saber pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan," terang AKP Rokhani.

Kemudian kata Kapolsek, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik. Hal itu dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat kecamatan Bunut dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menghubungi satgas saber pungli," terangnya 

Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat teredukasi terhadap saber pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut. (**H)