Polsek Pangkalan Lesung Terus Operasi Yustisi dan Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan


SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung lakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan wabah Covid-19.

Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Lesung dengan menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian, Selasa (2/3/2021).

Operasi yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL II Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aipda Andy Pravenilla bersama personel.

Plh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menyampaikan, operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan di masa pademi Covid-19. "Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dalam operasi itu juga, petugas mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Sementara bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan," tutupnya. (**H)