Perketat Penanganan Covid-19, Kapolsek Langgam Lakukan Pengawasan di Pos Pantau


SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukumnya, Selasa (2/3/2021).

Kegiatan itu didampingi personel TNI dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Langgam.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadhillah yang mimpin kegiatan yustisi mengatakan, kegiatan PPKM ini dilakukan di pos pantau yang berada di Jalan Koridor RAPP Km 22, Jalan Poros Langgam Lubuk Ogung dan jalan Accesroad PT RAPP Km 50 Desa Pangkalan Gondai dan Desa Segati Km 63-64 Dusun 3 Tasik Indah.

"Kegiatan ini yakni mengecek kesiapan pos pantau yang telah didirikan, mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah," ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan itu juga, petugas memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. "Selain itu, dengan adanya pos pantau yang didirikan di lokasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi penyebaran virus yang lebih luas," ungkapnya. (**H)