Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di Tempat Rawan Keramaian

  • by Redaksi
  • Ahad, 21 Februari 2021 - 14:14:04 WIB

SeRiau - Polsek Ukui lakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Operasi Yustisi dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, Ahad (21/2/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Pjs Kanit Binmas Aipda Syafril Marpaung. Dalam kegiatan itu petugas menyampaikan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Yakni memakai asker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di pusat perbelanjaan," ujar Aipda Syafri.

Sementara itu, Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi juga mengatakan, sasaran operasi ini adalah warung-warung sepanjang Jalan Lintas Timur Ukui, dan belanja Pasar Ukui. Menurutnya, tempat-tempat tersebut perlu diwaspadai dan dipantau agar warga selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek menerangkan operasi yustisi ini mengacu kepada Pergubri nomor 55 Tahun 2020 dan Perbup Pelalawan nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid-19, yang mana didalamnya ada beberapa sanksi baik teguran lisan/tertulis, sanksi sosial maupun sanksi administratif.

Sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak disiplin prorokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran lisan.

Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberi teguran. Karena pembagian masker juga bersama gugus tugas Covid-19 Ukui sudah dilaksanakan setiap hari di Pos PPKM, tidak ada alasan lagi untuk tidak pakai masker.

"Tujuan dilaksanakanya operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus ini dapat kita hambat," terangnya. (**H)