Kapolsek Ukui Tinjau dan Apresiasi Desa Bukit Gajah yang Dirikan Posko PPKM

  • by Redaksi
  • Rabu, 17 Februari 2021 - 13:05:51 WIB

SeRiau - Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi tinjau posko PPKM berbasis mikro di Jalur IV Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Rabu (17/2/2021).

Dalam peninjauan itu, Kapolsek Ukui AKP Rifendi didampingi Kepala Desa Bukit Gajah Taryam SE, Babinsa Sertu Afrijal, Bhabinkamtibmas Bripka Kusbandriyo serta tim kesehatan melakukan peninjauan langsung ke Pos PPKM.

Masyarakat yang melintas di jalur IV tersebut dilakukan pengecekan suhu tubuh serta pembagian masker kepada masyarakat yang melintas. Posko ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan penyebaran Covid-19 tingkat RT di desa/kelurahan.

Ruang lingkup PPKM ini meliputi beberapa point, di antaranya pembatasan jumlah karyawan yang bekerja di kantor maksimal 50%, sementara sisanya tetap bekerja dari rumah. Kemudian, jumlah konsumen yang mengunjungi rumah makan pun dinaikkan menjadi maksimal 50%, dari sebelumnya hanya 25%, lalu pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Pendirian Posko ini berdasarkan pada data dari desa atau kelurahan terkait zona penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19," terangnya.

Saat ini, Desa Bukit Gajah termasuk dalam zona hijau.

Kapolsek juga mengapresiasi aksi tanggap dari perangkat desa dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

"Harapanya dengan pembentukan Pos Pantau PPKM di Desa Bukit Gajah dan Kelurahan Ukui ini dapat memotivasi desa lain. Selain itu disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan juga dapat berjalan maksimal dan dapat terus kita awasi," pungkasnya. (**H)