TNI dan Polri Lakukan PPKM di Kecamatan Ukui

  • by Redaksi
  • Jumat, 12 Februari 2021 - 14:07:44 WIB

SeRiau - Personel gabungan TNI-Polri lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di, Kecamatan Ukui, Jumat (12/2/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy HC Tobing, bersama 3 orang personel TNI Pos Ramil Ukui. Kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan teguran serta pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Pergub Riau nomor 55 tahun 2020, dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga perlu penegakan disiplin protokol kesehatan.

Masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan diberi edukasi dan pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Tujuan dilaksankanya kegiatan PPKM ini adalah untuk mengontrol, mengawasi secara langsung penerapan disiplin protokol kesehatan agar berjalan dengan baik," katanya.

Dikatakannya, penerapan PPKM ini akan diberlakukan hingga 22 Februai 2021 mendatang. Pemberlakuan ini hanya pada wilayah zona penyebaran Covid-19 yang tinggi.

"Untuk itu, melalui PPKM ini dirasa sangat perlu untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Ukui," pungkasnya. (**H)