Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama TNI

  • by Redaksi
  • Selasa, 09 Februari 2021 - 13:41:04 WIB

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI.

Operasi yustisi dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (9/2/2021).
 
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, bahwa sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 100 hari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencegah Covid-19.

"Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi, tingginya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini," ungkapnya.

Ia mengaku, kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama TNI berjalan dengan lancar. "Terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak lagi memberi imbauan, melainkan laksanakan penerapan sanksi," tegasnya.

Di sisi lain, dengan ada kegiatan operasi yustisi gabungan ini dapat mempererat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta negara. (**H)