Mangkir Lagi RDP Dengan Komisi II, PT Datama Terancam di Panggil Paksa !

  • by Redaksi
  • Selasa, 09 Februari 2021 - 10:39:05 WIB

 

SeRiau-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pihak ketiga guna membahas proyek swastanisasi pengelolaan parkir. 

Komisi II telah melayangkan surat kepada instansi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu pada Senin (8/2), jadwal pertemuan diagendakan pada pekan depan di ruang pertemuan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. 

PT Datama selaku pihak ketiga yang dipercayakan pemerintah dalam mengelola parkir juga mendapat undangan dari legislatif itu. Penjadwalan ulang ini dikarenakan pada pekan lalu, pihak ketiga ini tidak hadir dalam pertemuan. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H. Fathullah, menegaskan bahwa kehadiran kedua pihak ini sangat ditunggu. Bahkan, jika PT Datama tidak mengindahkan panggilan ini, akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian. 

"Wajib hadir lagi (PT Datama, red), kalau tidak hadir, pakai polisi aja kita panggil," tegas Fathullah. 

Pertemuan ini diperlukan, jelas Fathullah, sebab proyek swastanisasi parkir ini masih banyak berpolemik. Ada banyak hal yang harus dipertanyakan legislatif kepada Dishub Pekanbaru dan PT Datama. 

"Tentu (banyak, red) yang akan kita pertanyakan. Apakah yang 11 Miliar ini, dibayar didepan, bayar ditengah atau bayar diakhir. Situasi dan kondisi masih berpolemik masalah parkir ini," jelas Fathullah. 

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah turun ke lapangan, mempertanyakan bagaimana sistem yang diterapkan para juru parkir selama di pihak ketigakan. 

"Kita sudah tanya ke (juru, red) parkir yang lain, aturannya  masih yang lama, yang membayar sistem kelompok. Nah, apakah ini dibenarkan oleh PT Datama atau amacam mana. Nah ini harus kita sinkronkan antara Dishub, Pemko dan PT Datama," tukasnya. (***)