Satpol PP Pekanbaru Akan Lanjutkan Pemotongan Bando Ilegal

  • by Redaksi
  • Kamis, 04 Februari 2021 - 21:29:08 WIB

SeRiau - Satpol PP Pekanbaru akan melanjutkan penertiban bando atau tiang reklame ilegal di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Pemotongan bando akan dilanjutkan pada Sabtu (6/2) mendatang.

Hal itu diungkapkan oleeh Eks Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning didampingi Kasatpol PP definitif Iwan Simatupang, Kamis (4/2/2021). "Kita akan turun lagi pada Malam Minggu (Sabtu) malam nanti," ujar Gurning.

Pihaknya akan melanjutkan pemotongan bando yang belum selesai dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu. Pasalnya, masih ada 5 bando lagi yang masih membentang di beberapa ruas jalan di Pekanbaru.

"Untuk Minggu malam kita akan melanjutkan pemotongan bando di Jalan Soekarno-Hatta," katanya.

Dikatakannya, pemotongan bando itu sesuai dengan instruksi wali kota Pekanbaru. Pasalnya, bando tersebut merupakan ilegal dan tidak menghasilkan PAD bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Tidak hanya bando, pihaknya juga ditugaskan untuk memotong tiang reklame ilegal yang berdiri di pinggir jalan.

Terkait aset bando yang dipotong, pihaknya terlebih dahulu mengamankannya di gudang Satpol PP. Nantinya, setelah semua bando itu terpotong akan dilakukan pelelangan.

"Kita kumpulkan dulu, tunggu dulu, nantinya akan kita lelang, dan menjadi tanggung jawab Kasatpol PP," ungkapnya. (**H)