DPRD Minta Masterplan Penanganan Banjir Segera Dieksekusi

  • by Redaksi
  • Kamis, 28 Januari 2021 - 14:17:42 WIB
Sigit Yuwono ST Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

 


SeRiau- Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta masterplan penanganan banjir yang sudah rampung dikerjakan oleh Pemko Pekanbaru pada Desember 2020 yang lalu segera dieksekusi, hal ini untuk mengantisipasi  genangan air yang kerap kali terjadi akibat tingginya intensitas hujan.


"Masterplan penanganan banjir ini jangan cuma dipajang saja, segera dieksekusi dan disosialisasikan kepada masyarakat termasuk kita di legislatif, dititik-titik mana saja yang menjadi tanggungjawab kota pekanbaru, mana yang provinsi dan mana yang pusat," Ungkap Sigit, Kamis (28/1/2021)


Menurut Sigit lagi, masterplan penangan banjir ini sangat penting untuk segera direalisasikan, mengingat potensi hujan di Kota Pekanbaru cukup tinggi dan sangat rentan terjadinya genangan air bahkan banjir.


"Selama inikan persoalan banjir sulit ditangani karena tidak adanya masterplan, sekarangkan masterplannya sudah ada tinggal dieksekusi saja,  makanya kita berharap masterplan yang telah dikerjakan bisa menjawab persoalan banjir yang selama ini terjadi,"  Pungkas Sigit.


Hal senada juga disampaikan oleh Ali Suseno, anggota Komisi IV Ini juga sepakat bahwa masterplan penanganan banjir segera direalisasikan. Disamping itu, Pemko juga diminta bersikap tegas kepada pihak pengembang perumahan, pemilik ruko yang melakukan pembangunan secara sembarangan dimana tidak menyediakan bak kontrol, serta ukuran drainase yang tidak sesuai standar sehingga menyebabkan banjir.


"Dengan adanya masterplan penangan banjir yang sudah dibuat tentu penanganan banjir lebih terukur dan terarah, tentunya harus didukung oleh sistem penyerapan dan penyaluran air yang baik. Makanya kita minta kepada pemilik ruko, toko-toko besar, pengembang perumahan yang tidak memiliki saluran air atau drainase yang sangat kecil, tidak adanya bak kontrol dan sumur resapan maka harus ditertibkan, karena selama ini berdasarkan kalkulasi kita hampir 50 persen penyebab banjir karena pembangunan ruko dan bangunan lainnya yang tidak sesuai aturan itu," Singkat Ali Suseno.


Masterplan penaganan banjir yang telah dirancang oleh Pemko Pekanbaru bersama pihak terkait diharapkan bisa menjadi solusi persoalan banjir yang kerao terjadi, bahkan untuk mengetahui pasti motode penangan banjir yang telah dirancang didalam masterplan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai keterangan dan dilakukan sosialisasi.


"Kita akan panggil dinas pupr untuk mensosialisasikan kepada kita dan masyarkat terkait masterplan banjir ini, agar kita tau arah air yang akan dibuang dan akan dikemanakan, selama ini kita kan tidak tahu dimana, apakah akan dibuat waduk, lokasinya dimana atau seperti apa, karenakan tidak mungkin langsung dibuang ke sungai mengingat konstur tanah di pekanbaru turun naik. Hal-hal seperti ini perlu disosialisasikan," Tambah Sigit. (***)