Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Covid-19

  • by Redaksi
  • Selasa, 26 Januari 2021 - 06:48:13 WIB

SeRiau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Pemda dapat membentuk tim yang bertugas untuk melihat kontributor penyebaran kasus agar program pengendalian penularan Covid-19 efektif.

"Kalau kita melihat terjadi angka kenaikan, buat tim untuk mengetahui terjadinya peningkatan itu karena apa, karena daerah itu tidak sama," ujar Tito dalam keterangan persnya, Senin (25/1/2021).

Ia mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diinstruksikan pemerintah pusat harus dijalankan secara serempak di daerah. Namun, kontributor terjadinya peningkatan angka positive rate sama  belum tentu sama di tiap daerah.

Menurut dia, tim yang dibentuk nanti akan bekerja mendalami dan mengevaluasi kontributor utama dari kenaikkan kasus Covid-19 di masing-masing daerah. Bisa saja terkait kepatuhan penggunaan masker yang belum maksimal, maka kepala daerah diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama tokoh masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun aparat keamanan dan penegak hukum, untuk menegakkan kedisipinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tito juga meminta kepala daerah menyisir wilayah yang memiliki kerendahan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat mencuci tangan di fasilitas umum maupun tempat publik. Menurutnya, perlu juga ada kampanye agar tiap masyarakat membawa cairan penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

Kemudian, kepala daerah juga perlu mengkampanyekan untuk menjaga jarak, terutama tempat-tempat yang rentan atau berpotensi menimbulkan kerumunan. Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.

"Yaitu dengan membuat di daerah tempat-tempat yang kerumunan, fasilitas umum baik transportasi maupun yang lain, diberikan tanda sekaligus penegakannya, jarak dua meter," tutur Tito.

Selain itu, kepala daerah dapat mengidentifikasi kerumunan mana yang menjadi kontributor penambahan kasus positif Covid-19, apakah kerumunan keagamaan, resepsi pernikahan, perkantoran, atau kerumunan di fasilitas publik lainnya seperti demontrasi.

"Kalau sudah tahu mana kerumunan itu, buat aturan bila perlu, Bapak-Bapak Wali Kota bisa membuat Perwali (Peraturan Wali Kota) kemudian bisa diangkat menjadi Perda (Peraturan Daerah), why not? sepanjang itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang lain," kata dia.

Disamping evaluasi dalam program pengendalian kasus penularan Covid-19, Tito meminta daerah meningkatkan upaya 3T yakni melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment). Daerah yang tidak mampu secara fiskal dalam menyediakan fasilitas kesehatan, dapat meminta ke pemerintah pusat agar tingkat kematian bisa menjadi menurun. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID