Dua Jam Temui Penyidik KPK, Lucky Falian Kembali Bungkam Soal Korupsi Bansos

  • by Redaksi
  • Senin, 25 Januari 2021 - 18:45:03 WIB

SeRiau - Lucky Falian, pihak PT Agri Tekh Sejahtera yang merupakan tempat beberapa perusahaan membeli isi Bansos Kemensos ke perusahaan tersebut telah selesai menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (25/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lucky keluar dari ruang penyidik pada pukul 17.13 WIB setelah memasuki ruang penyidik sekitar pukul 15.00 WIB.

Lucky yang mengenakan kemeja warna biru dan masker warna putih ini hanya diam membisu saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan RMOL.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pun juga belum merespons terkait kehadiran Lucky ke Gedung KPK ini.

Pasalnya, Lucky tidak ada di agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada hari ini.

Lucky sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (20/1).

"Dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuan saksi mengenai kegiatan PT Agri Tekh sebagai tempat pembelian barang oleh beberapa perusahaan pemegang kontrak dalam rangka pengadaan Bansos di Kemensos TA 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/1).

Selain itu kata Ali, penyidik juga mengkonfirmasi Lucky terkait sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Sementara itu, penyidik mengagendakan pemanggilan dua orang saksi pada hari ini. Yaitu, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial (Kemensos), Victorius Saut Hamonangan Siahaan dan Nuzulia Hamzah Nasution selaku swasta.

Victorius telah memenuhi panggilan penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih pada hari ini sekitar pukul 10.41 WIB.

Victorius pun hingga pukul 15.35 WIB masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Sementara itu, KPK juga belum merespon apakah Nuzulia sudah hadir memenuhi panggilan penyidik atau belum hadir.

Nuzulia sebelumnya juga telah diperiksa pada Senin, 28 Desember 2020. Nuzulia tercatat sebagai broker PT Tigapilar Agro Utama.

Pada saat itu, Nuzulia didalami soal proses dan pelaksanaan pengadaan paket Bansos yang menjerat Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

KPK pun saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan terhadap tersangka pemberi suap.

Karena, pada awal Februari nanti, berkas perkara penyidikan tersangka pemberi suap harus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

KPK pun juga akan membuka penyelidikan baru untuk menjerat pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat.

Bahkan, KPK berencana akan menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait adanya kerugian negara yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Juliari yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar. (**H)


Sumber: rmol.id