Polsek Kuala Kampar Turunkan Personel Lakukan Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Kamis, 21 Januari 2021 - 14:09:41 WIB

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar diturunkan untuk melaksanakan operasi yustisi, Kamis (21/1/2021).

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama personel.

Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.

Dalam operasi itu, petugas kepolisian masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Agar terhindar dari sanksi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)