Hindari Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencar Lakukan Operasi Yustisi


SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan rutin lakukan operasi yustisi, Rabu (20/1/2021).

Operasi yustisi dilaksanakan oleh Bripka Saut N di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satunya cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Ipda Zulmaheri.

Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat juga diimbau menerapkan protokol kesehatan lainnya, di antaranya adalah menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)