Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Kerumutan Lakukan Operasi Yustisi Malam

  • by Redaksi
  • Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:18:57 WIB

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kerumutan lakukan operasi yustisi. Kegiatan dilakukan di pusat perbelanjaan di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Jumat (15/1/2021) malam.

Operasi yustisi dilakukan oleh empat personel Polsek Kerumutan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan. Polisi menyasar masyarakat yang berada di mini market dan warung jamu.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan personelnya adalah mendata masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker.

"Saat yustisi berlangsung, pelanggar yang tidak memakai masker didata dan ditegur petugas agar menggunakan masker. Jika ditemukan kembali dengan tidak menggunakan nasker, petugas akan mengenakan sanksi kepada pelanggar berupa sanksi sosial," jelas Kapolsek.

Dari operasi yang dilakukan, petugas tidak menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Selama kegiatan berlangsung, pihaknya juga memastikan bahwa situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)