Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • by Redaksi
  • Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:45:15 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (16/1/2021).

Yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) I yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Ms Faisal. Operasi yustisi ini ditujukan kepada masyarakat kelurahan Sorek Satu dan Desa Terantang Manuk. 

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad mengatakan, operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. "Tim menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, menhindari kerumunan, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Dikatakannya, operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Karena dengan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Dari operasi yustisi yang dilakukan personelnya, pihaknya masih menemukan beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran secara lisan.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**H)