Mencegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

  • by Redaksi
  • Selasa, 12 Januari 2021 - 15:23:36 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci gelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/1/2021).

Kapolsek Pangkalan Kerinci kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya menyampaikan terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalur usai beraktivitas," pungkasnya.

Dari operasi itu, pihaknya mendapati satu orang pelanggar dan diberikan teguran agar menerapkan protokol kesehatan. (**H)