Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Kamis, 07 Januari 2021 - 15:13:08 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Kamis (7/1/2021).

Yustisi kali ini dilakukan oleh Panit I Reskrim Polsek pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH bersama dengan 4 personel dan Satpol-PP.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, tujuan operasi ini adala supaya masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak menggunakan masker menjadi sasaran dalam operasi ini.

Dari operasi yustisi yang dilakukan,  tim masih menemukan 2 warga yang melanggar protokol kesehatan. Kepada pelanggar, Satpol PP memberikan sanksi berupa push up.

Dikatakannya, operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran wabah Covid-19 dapat dihentikan.

"Tim pelaksana menyampaikam kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah. Kemudian masyarakat dibiasakan untuk mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," terang Kompol Ahmad.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat keycamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. (**H)