Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi


SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Ahad (3/1/2021). Operasi yustisi ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. 

"Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan kami berikan teguran," ujar Bripka Heru personel Polsubsektor Pelalawan selaku pelaksana kegiatan.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkat.

"Dalam operasi ini, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)