Operasi Yustisi, Polsek Ukui Masih Temukan masyarakat Tak Disiplin Protokol Kesehatan

  • by Redaksi
  • Sabtu, 02 Januari 2021 - 13:43:02 WIB

SeRiau - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ukui, jajaran Kepolisian Resor Pelalawan melalui Kepolisian Sektor Ukui melakukan penertiban disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat. Pendisiplinan dilakukan dalam kegiatan operasi yustisi.

Operasi ini dilaksanakan oleh 3 orang personel Kanit Binmas Polsek Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengungkapkan, selama kegiatan operasi yustisi yang dilakukan di sejumlah wilayah Ukui, pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam operasi ini kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan Pergub Riau nomor 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020, bahwa ada beberapa sanksi yang dapat di berlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat yang melanggar dapat disanksi teguran lisan atau tertulis, sanksi kerja sosial, maupun sanksi administratif baik denda maupun izin usaha yang dicabut. 

"Untuk itu mari sama-sama kita patuhi aturan tersebut," imbaunya.

Kapolsek mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, baik pagi maupun malam, dengan tujuan agar masyarakat semakin disiplin dan menyadari akan pentingnya menjaga diri dari penularan Covid-19.

"Kita minta adanya kesadaran masyarakat karena ini juga demi kepentingan bersama agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah," pungkasnya. (**H)