Jelang Pergantian Tahun, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Maklumat Kapolri

  • by Redaksi
  • Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:59:13 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung sampaikan Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru. Imbauan itu disampaikan kepada masyarakat Pangkalan Lesung untuk tidak melakukan perayaan yang mengumpulkan orang banyak saat tahun baru 2021 mendatang.

"Masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan pesta, konvoi dan pesta kembang api," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin.

Imbauan ini dilaksanakan oleh Kanit Provost Bripka Indra bersama personel di Jalan Libtas Timur, Kelurahan Pangkalan Lesung, Sabtu (26/12/2020). 

Dijelaskan AKP Nazaruddin, larangan itu disampaikan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Pangkalan Lesung.

"Warga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)