Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Ajak Masyarakat di Pelabuhan Terapkan Protokol Kesehatan

  • by Redaksi
  • Kamis, 24 Desember 2020 - 14:11:57 WIB

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, personel kepolisian turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (24/12/2020).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dengan menurunkan 5 orang personel.

"Personil melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Dermaga Teluk Dalam agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah," kata Kapolsek.

Dalam operasi itu juga, pihaknya menyosalisasikan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 agar dipatuhi masyarakat. Aturan itu mengatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Dengan mematuhui aturan tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," ujar Iptu Hanova.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M. "Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," terangnya.

Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19.

Selama operasi berjalan, Ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda. (**H)