Agar Terbebas dari Covid-19, Polsek Kerumutan Lakukan Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Kamis, 17 Desember 2020 - 14:16:57 WIB

SeRiau - Polsek Kerumutan gelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan, Kamis (17/12/2020). Operasi Kali ini dilaksanakan di toko swalayan, mini market, Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama personil dan Babinsa Koramil 15 KK.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi yustisi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kita imbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," katanya.

Dalam pelaksanaan operasi itu, pihaknya merujuk pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Ia menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi sesuai yang telah ditetapkan aturan tersebut. (**H)