Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Selasa, 15 Desember 2020 - 16:03:42 WIB

SeRiau - Polsek Kerumutan Resort Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi ini dilakukan di Kelurahan Kerumutan, Selasa (15/12/2020).

Dalam operasi itu, petugas kepolisian menyasar masyarakat yang berada tempat keramaian dan bahkan warung kopi yang dianggap ramai pengunjung.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu kita harapkan mampu menghentikan pandemi Covid-19 di wilayah kita," ungkap Kapolsek.

Dikatakannya, operasi tersebut adalah upaya untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk diketahui Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau. Maka untuk itu, Polsek Kerumutan tak akan bosan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya. (**H)