Polsek Pangkalan Kuras Kawal dan Amankan Pendistribusian Surat Suara

  • by Redaksi
  • Senin, 07 Desember 2020 - 14:11:16 WIB

SeRiau - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Menjelang itu, KPU Pelalawan mulai mendistribusikan surat suara dan logistik Pilkada ke masing-masing kecamatan di Pelalawan.

Pendistribusian surat suara dari KPU Pelalawan dengan menggunakan dua unit truk. Pendistribusian surat suara hingga ke Kecamatan Pangkalan Kuras mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat dari personel Polsek Pangkalan Kuras, Senin (7/12/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Ketua PPK Kecamatan Pangkalan Kuras Herman, Panwascam, PPK, dan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras.

Surat suara dan logistik pemilu selanjutnya akan disimpan di posko Sekretariat PPK Kecamatan Pangkalan Kuras dengan pengawasan dan pengamanan aparat kepolisian, TNI, Linmas, serta petugas PPK. 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, pengamanan surat suara dan logistik pemilu di posko Sekretariat PPK itu melibatkan personel. Nantinya, surat suara dan logistik pemilu itu akan didistribusikan ke tiap Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa 8 Desember 2020 besok.

Dikatakannya, setiap TPS nantinya akan mendapatkan paket logistik berupa kotak suara lengkap dengan surat suara dan dokumen pemilihan, bilik suara, serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk pencegahan Covid-19.

"Setiap rangkaian kegiatan pemilu yang dilaksanakan, personel kita akan selalu melakukan pengawalan dan pengamanan mulai dari awal hingga seluruh rangkaian kegiatan pemilu selesai dilaksanakan," ungkapnya. (**H)