Satgas Covid-19 Pekanbaru Akan Tindak Sekolah Swasta yang Tatap Muka

  • by Redaksi
  • Rabu, 02 Desember 2020 - 23:34:19 WIB

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan sekolah swasta yang masih melaksanakan sekolah tatap muka untuk mengikuti intruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Pasalnya, saat ini masih ada indikasi sekolah swasta yang melaksanakan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikhawatirkan dapat memicu penyebaran wabah Covid-19 yang semakin luas akibat sekolah tatap muka.

Penegasan itu pun disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil bahwa dalam instruksi Kemdikbud RI, aktivitas pembelajaran di sekolah dimulai pada awal tahun depan, atau pada semester genap. 

"Kita mengikuti aturan yang sudah dibuat kementrian pendidikan, untuk sekolah Januari tahun depan," kata Jamil, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, dalam intruksi dari Kemendikbud RI jelas diatur bahwa masa pembelajaran saat pandemi ini sekolah tatap muka diizinkan bagi sekolah yang berada pada wilayah zona hijau dan kuning, atau pada kategori penyebaran rendah pandemi Covid-19. 

Namun, pada instruksi tersebut juga direncanakan sekolah tatap muka akan kembali digelar secara serentak pada Januari 2021.

"Maka kita mengikuti aturan tersebut. Kalau sudah intruksi, protokol kesehatannya kita perketat," terangnya. 

Jamil menegaskan, jika masih didapati sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka, maka pihaknya melalui satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru memberikan teguran. 

"Kalau disana (sekolah melaksanakan tatap muka) muncul klaster, maka kita tidak akan segan-segan melalui satgas untuk menutup sekolah tersebut," tegasnya. 

Satgas Covid-19 Pekanbaru juga akan melakukan pengawasan di lapangan terhadap sekolah yang masih melaksanakan sekolah tatap muka. Satgas mengawasi pihak sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan. Satgas juga menindak sekolah yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita juga minta dinas teknis yang mengawasi dan memberi teguran," tutupnya. (**H)