Disiplin Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Selasa, 01 Desember 2020 - 14:10:39 WIB

SeRiau - Untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kasus Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, personel Polsubsektor Pelalawan lakulan operasi yustisi, Selasa (1/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan personel  Polsubsektor Pelalawan Bripka Anggiat Siregar SH yang turut didampingi oleh personel TNI dan juga Satpol PP di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19.

Dalam operasi itu, petugas memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Kita menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Saat operasi yustisi dilaksanakan bersama tim gabungan, pihaknya memastikan kegiatan berjalan dengan lancar. 

"Besar harapan kami agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)