Polsek Pangkalan Kuras Bersama Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

  • by Redaksi
  • Sabtu, 28 November 2020 - 15:28:36 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan bersama Satpol PP Kecamatan melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (28/11/2020).

Operasi yustisi dilakukan oleh Panit I Reskrim Polsek pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli SH bersama 2 orang personel serta Satpol PP sebagai pelaksana penegak hukum dalam operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi itu, petugas gabungan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab mengatakan dalam operasi yustisi ini petugas memberikan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Ia juga meminta kepada petugas Satpol PP agar tegakkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020. "Berikan sanksi kepada pelanggar sesuai aturan yang berlaku," ujar Kompol Ahmad.

Kompol juga mengimbau kepada seluruh petugas agar memberikan tindakan tegas kepada pelanggar, agar dapat memberikan efek jera.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan," terangnya.

Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19. "Maka dari itu kami dari kepolisian Pangkalan Kuras lakukan yustisi dialogis, apabila ditemukan warga melanggar prokes polri berikan sanksi atau teguran lisan," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan. (**H)