Polisi Bongkar Peredaran 5Kg Sabu di Sulawesi Barat

  • by Redaksi
  • Kamis, 19 November 2020 - 13:26:42 WIB

 

SeRiau - Kepolisian membongkar peredaran lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Majene, Sulawesi Barat. Bersama barang bukti turut diamankan seorang tersangka berinisial, L.

"Ada lima kilogram sabu yang kita amankan. Saat ini, kasus peredaran narkoba masih kita kembangkan," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Komisaris Besar Alven kepada wartawan, Kamis 19 November 2020.

Alven menjelaskan, kasus ini terungkap atas adanya informasi masyarakat. Kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial, L.

Kecurigaan polisi terungkap saat penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Majene, Sulawesi Barat.

Selain mengamankan, L kepolisian menyita lima paket kristal bening dengan jumlah total lima kilogram sabu-sabu. Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan. Tersangka tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi. Hasil pemeriksaan sementara, kasus ini melibatkan tersangka lain.

"Tentunya kasus ini akan terus kita kembangkan," tegas Alven.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) SUBS Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Minimal Lima Tahun Penjara. (**).