Djoko Tjandra Heran Nomor Ponsel Tak Aktif Ada di BAP Polisi

  • by Redaksi
  • Selasa, 17 November 2020 - 23:00:08 WIB

 

SeRiau - Terdakwa kasus surat jalan palsu, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra meragukan keterangan dari saksi ahli, AKP Adi Setya yang memaparkan soal proses pembedahan telepon seluler milik para terdakwa dalam kasus itu.

Diketahui, Adi adalah pemeriksa forensik digital dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang mengekstrasi percakapan dalam ponsel para terdakwa.

"Saya meragukan info-info yang dipaparkan oleh saudara," kata Djoktjan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).

Menurut Djoktjan, terdapat sejumlah nomor telepon yang sudah tidak dirinya gunakan sejak puluhan tahun lalu. Namun tetap masih digunakan oleh penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai barang bukti.

Dia pun heran bagaimana penyidik mendapatkan semua nomor telepon tersebut. Padahal, nomor yang tertera menggunakan kode telepon luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Sydney, hingga Beijing.

Djoko mengaku sudah tidak tinggal di Indonesia sejak 11 tahun lalu. Diketahui, ia meninggalkan Indonesia dan menjadi buronan sejak 17 Juni 2009. "Bahwa nomor-nomor yang di dalam BAP itu, sudah tidak saya pakai sejak puluhan tahun yang lalu," ujar Djoko.

Adi mengatakan bahwa nomor tersebut didapatkan penyidik saat melakukan sinkronisasi dengan sejumlah akun email milik terdakwa.

Namun demikian, Djoko Tjandra tetap mengatakan bahwa dirinya tak dapat mempercayai pernyataan saksi dalam persidangan itu.

Diketahui, dalam persidangan itu, Adi sebagai saksi ahli membeberkan bukti pengiriman gambar terkait dengan surat jalan palsu Djoko S Tjandra dari Brigjen Prasetijo Utomo kepada Kaur TU Korwas PPN Bareskrim Polri, Dodi Jaya.

Adi memperlihatkan sejumlah hasil tangkapan layar dari bukti-bukti yang ditemukannya selama proses penyidikan. Gambar-gambar itu ditunjukkan melalui proyektor yang dapat disaksikan oleh terdakwa, kuasa hukum, hakim, hingga para penonton sidang.

Dalam gambar itu, Dodi memperlihatkan sebuah foto surat jalan yang berisi identitas Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatannya sebagai Konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri.

Tak hanya surat jalan, Adi juga menemukan potongan gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari handphone Prasetijo Utomo yang dikirim ke Dodi Jaya.

Dalam temuannya, Adi membeberkan percakapan antara Prasetijo dengan asisten pribadinya, Etty Wachyuni melalui sebuah pesan lanjutan (forward).

Pesan lanjutan itu berisi "Pak Pras... bapak minta tlg bisa dibuatkan surat tugas dan Covid-19 atas namanya sendiri untuk tgl 19 Juni dr Pontianak ke Jkt dan dr Jkt ke Pontianak tgl 22 Jun,"

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia