Polsek Kerumutan Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

  • by Redaksi
  • Ahad, 08 November 2020 - 13:28:56 WIB

SeRiau - Polsek Kerumutan terus melakukan operasi yustisi dalam me menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengajak masyarakat terapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan bersama anggota Polsek Kerumutan dan Babinsa Koramil 15 KK, Ahad (8/11/2020). Operasi dilaksanakan di tempat yang menjadi pusat keramaian di antaranya pasar tradisional, swalayan, cafe hingga warung-warung yang ada di Kecamatan Kerumutan.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan bahwa operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.

"Dengan harapan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam mencegah Covid-19 dengan menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan," katanya.

Ia menilai, tempat keramaian adalah tempat yang sangat rawan terjadinya penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat perlu meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan protokol kesehatan. (**H)