Polsubsektor Pelalawan Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Kamis, 05 November 2020 - 14:57:31 WIB

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (5/11/2020). Kegiatan operasi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Boy AK dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jika ditemukan melanggar, kepolisian akan memberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan,  kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19 ini. Terlebih lagi, tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini.

"Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP kecamatan Pelalawan," kata Ipda Zulmaheri.

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan tersebut. Pihaknya tidak lagi memberikan peringatan melainkan tindakan tegas.

"Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan Pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (**H)