Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Ahad, 01 November 2020 - 15:04:16 WIB

SeRiau - Kepolisian Sektor Kerumutan, Polres Pelalawan lakukan operasi yustisi. Pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilakasanakan di Kelurahan Kerumutan, Ahad (1/11/2020).

Operasi yustisi difokuskan di beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat yang di antaranya warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Kerumutan.

Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa MH menyebut operasi yustisi ini terus dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat menggunakan masker. "Tujuannya adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

Dengan operasi itu, pihaknya berharap dapat menghentikan pandemi Covid-19.

"Kita mendukung upaya pemerintah dama mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker," ucapnya.

Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang benar.

Dikatakannya, Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau. Oleh karena itu pihaknya terus memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan, agar masyarakat terhindar dari wabah Covid-19. (**H)