Tekan Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Ahad, 01 November 2020 - 14:26:44 WIB

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan laksanakan operasi yustisi, Ahad (1/11/2020). Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di Jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu M Pane dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi yang tidak menggunakan masker akan dilakukan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini. "Ditambah lagi dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19," ujarnya.

Selain personel Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

"Sejauh ini, operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)