Personel Polsek Teluk Meranti Laksanakan Operasi Yustisi Bersama TNI dan Satpol PP

  • by Redaksi
  • Jumat, 30 Oktober 2020 - 13:27:35 WIB

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti bersama TNI dan Satpol PP lakukan operasi yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Jumat (30/10/2020). Operasi yustisi dilaksanakan di Simpang 4 Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Untuk penindakanya di antaranya mendata masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker. Mereka yang melanggar disanksi teguran berupa pengucapan Pancasila dan jika di temukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial dan bahkan denda," terang Ipda Dymas.

Dikatakannya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih mengerti dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Tidak hanya terhadap masyarakat, pihaknya juga meminta layanan publik, baik perkantoran maupun warung menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker. (**H)