Kapolsek Teluk Meranti Sosialisasikan Larangan Karhutla Bersama PT Rimba Mutiara Permai


SeRiau - Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK hadiri sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kantor Desa Petodaan, yang digelar oleh PT Rimba Mutiara Permai, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Petodaan, Manager PT Rimba Mutiara Permai, Kapolsek Teluk Meranti, Ketua BPD Desa Petodaan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Petodaan, Pihak PT Rimba, dan tamu undangan.

Kegiatan ini sebagai antisipasi Karhutla agar masyarakat tidak serta merta membakar lahan, kemudian melakukan penanaman.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK dalam sosialisasi itu menyampaikan tentang maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla.

Ipda Dymas menyampaikan agar masyarakat yang memiliki lahan kosong atau ahan yang memiliki tanaman di daerah yang rawan kebakaran lebih bertanggung jawab menjaga dan tidak membakar lahan.

"Kegiatan sosialisasi ini  dilaksanakan untuk mengantisipasi Karhutla yang merupakan salah satu tugas Polri," pungkasnya. (**H)