Polsek Kuala Kampar Bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:34:43 WIB

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP tetap turun melaksanakan operasi yustisi, Selasa (20/10/2020).

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama personel TNI dan Satpol PP Kuala Kampar.

Bripka Ismed Mulyadi mengatakan bahwa dalam operasi itu, personel yang turun menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Dalam peraturan itu berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.

"Operasi ini masih dalam bentuk imbauan dan teguran lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar. Supaya masyarakat lebih disiplin lagi memakai masker dalam mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat menerima dan sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini. (**H)