Puluhan Warga Terjaring Tim Gabungan di Ukui, Satgas Lakukan Sidang di Tempat bagi Pelanggar

  • by Redaksi
  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:15:16 WIB

SeRiau - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pelalawan lakukan operasi yustisi serentak se-Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2020). Kali ini operasi yustisi dilaksanakan di Kecamatan Ukui oleh tim gabungan.

Operasi gabungan ini ikuti oleh Polsek, Koramil 04/ Pangkalan Kuras, Satpol PP, Puskesmas. Kemudian pihak pengadilan dan kejaksaan yang melakukan penindakan hukum dengan sidang di tempat.

Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Ukui. Bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan sidang di tempat.

Di mana, dilokasi tersebut sudah disiapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan hakim, panitera dan jaksa. Selanjutnya, pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan.

Untuk sidang di tempat, pelanggar yang tidak mengenakan masker diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp50 ribu atau dengan sanksi sosial yaitu menyapu jalan atau lingkungan selama 10 menit.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan bahwa operasi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dari operasi yustisi itu, pulu
han warga terjaring tim gabungan karena melanggar prokes. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa denda dan sanksi sosial untuk dilakukan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid19.

"Mereka yang melanggar disanksi denda dan sanksi sosial," ujar Kapolsek. 

Dikatakannya, penegakan prokes ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih patuh terhadap prokes. Dengan imbauan menggunakan masker, menjaga jarak saat berkumpul, serta mencuci tangan dengan sabun.

"Harapanya, dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami bahwa penggunaan masker saat di luar rumah itu sudah menjadi kewajiban. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat kita cegah bersama-sama," harapnya. (**H)