Diinstruksikan Wako, Satpol PP Pekanbaru Akan Potong Bando di Jalan Tuanku Tambusai

  • by Redaksi
  • Senin, 19 Oktober 2020 - 20:35:50 WIB

SeRiau - Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan akan memotong reklame atau bando yang masih membentang di beberapa ruas jalan. Hal itu menindaklanjuti peristiwa pemangkasan pohon pelindung di tengah Jalan Tuanku Tambusai oleh oknum yang tak bertanggung jawab pada Senin (12/10/2020) lalu.

Burhan mengatakan bahwa yang menebang pohon tersebut memang tidak punya hati. "Begitu lama Pemko merawat, memelihara supaya indah kota ini. Tapi ada orang yang tak bertanggung jawab yang melakukan itu," katanya, Senin (19/10/2020).

Berkaitan dengan itu, pihaknya pun diminta wali kota untuk melakukan pemotongan bando yang melintang di atas Jalan Tuanku Tambusai tersebut. Intruksi wali kota itu berkaitan dengan dugaan pemotongan pohon pelindung yang berdekatan dengan reklame.

Terkait dugaan tersebut, pihaknya selaku Satpol PP telah melakukan penelusuran untuk mencari tahu terkait hal tersebut. "Tim saya sudah telusuri dan dekati, kalau ada hubungannya, korelasinya (reklame/bando, red) ya, nanti kita akan melakukan tindakan," imbuhnya.

Secara tegas Ia menyampaikan bahwa dirinya diminta wali kota untuk memotong bando tersebut.

"Pak wali minta itu dipotong (bando), dan saya akan lakukan," tegasnya.

Pihaknya akan merancang terlebih dahulu terkait pemotongan bando tersebut.

"Kita akan surati, satu, dua, tiga. Kalau tidak mau, kita potong sendiri," tegasnya lagi.

Ia mengaku bahwa instruksi pemotongan itu juga disampaikan oleh gubernur agar segera dilakukan. 

"Mari sama-sama, juga Pak Gubernur menginstruksikan, segera itu dilakukan," pungkasnya. 

Perlu diketahui, sebanyak 83 pohon pelindung itu dibabat orang tak dikenal pada 12 Oktober lalu. Pohon itu ditebang hingga meninggalkan separuh batang.

Terkait hal itu, Pemko Pekanbaru melalui PUPR telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. (**H)