Operasi Yustisi Gencar Dilaksanakan Personel Polsek Bunut


SeRiau - Polsek Bunut lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu mengikuti masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Operasi itu dilakukan oleh personel Polsek Bunut, di Pasar Kelurahan Bunut, Minggu (18/10/2020).

"Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat. Kita fokuskan terhadap tempat-tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul," kata Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan personelnya, pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah jelas saat ini sudah ada Peraturan Bupati Pelalawan terkait penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya.

Menurutnya, dengan memberikan sanksi sosial maupun denda bukanlah merupakan sebuah hukuman. Melainkan edukasi dan lebih mengarah sanksi efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Tujuan operasi yustisi ini dilaksanakan adalah melindungi warga," pungkasnya. (**H)